PENDAHULUAN
Rumah Sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki tujuan-tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, salah satu komponen yang dibutuhkan adalah pengawasan internal yang dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi.
Dalam penyelenggaraan Rumah Sakit, keberadaan Satuan Pengawas Internal (SPI) diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi manajemen dalam menilai setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit. SPI adalah unit kerja yang membantu top manajemen dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengendalian manajemen sehingga mengarahkan jalannya organisasi dalam jalur yang benar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit menjadi dasar perlunya pembentukan Satuan Pengawasan Internal.
SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana. SPI berperan penting mencegah dan mendeteksi kelemahan, serta menjalankan audit internal untuk memastikan pelayanan bermutu.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi auditor internal agar mampu menyusun rencana audit, prosedur kerja, KKA, serta laporan audit secara benar.
TUJUAN
- Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami fungsi dan tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
MATERI
- Konsep Audit Internal
- Peran Penting Audit Internal Rumah Sakit dalam menunjang peningkatan mutu di rumah sakit
- Peran, fungsi internal Audit Service Rumah Sakit
- Teknik melaksanakan audit internal di RS
- Penilaian Resiko Rumah Sakit
- Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit Rumah Sakit
- Proses Audit Internal Rumah Sakit
- Audit Program Rumah Sakit (Program dan Laporan Hasil Audit Rumah Sakit)
- Pembuktian Rumah Sakit (Program Audit dan Pelaksanaan Audit Rumah Sakit)
- Kertas Kerja Audit (KKA) Rumah Sakit
- Penyusunan Laporan Hasil Audit terkait dengan temuan dan rekomendasi RS
INSTRUKTUR
- Praktisi Rumah Sakit
- Akademisi
- Konsultan / Professional Trainer
KRITERIA PESERTA
- Kepala SPI Rumah Sakit
- Tim SPI Rumah Sakit
- Dokter, Perawat, Bidan, & Tenaga Kesehatan Lainnya
METODE PELAKSANAAN BIMTEK
- Presentasi
- Diskusi, Tanya Jawab
- Bedah Kasus
BIAYA BIMTEK & FASILITAS
Paket Menginap – Rp 5.800.000,- / Peserta
Fasilitas:
- Menginap 1 kamar, untuk 1 orang peserta selama 2 malam
- Konsumsi: Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama menginap & acara berlangsung
- Seminar Kit: Tas, Bloknote, ID Card, Ballpoint, Softfile Materi (Flashdisk), Hardcopy Materi
- Sertifikat Pelatihan dari Lembaga Pelatihan Terakreditasi A Kemenkes RI
Paket Tanpa Menginap – Rp 4.800.000,- / Peserta
Fasilitas:
- Konsumsi: Lunch, Coffee Break, Dinner selama acara berlangsung
- Seminar Kit: Tas, Bloknote, ID Card, Ballpoint, Softfile Materi (Flashdisk), Hardcopy Materi
- Sertifikat Pelatihan dari Lembaga Pelatihan Terakreditasi A Kemenkes RI
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran dapat ditransfer melalui:
BANK MANDIRI
a.n PT. MANAJEMEN TRAINING RUMAH SAKIT INDONESIA
No. Rekening: 137-00-2530250-2
Bukti transfer dapat dikirim melalui WhatsApp: 082 227 035 960
TANGGAL PELAKSANAAN BIMTEK 2026
JADWAL PELAKSANAAN TAHUN 2026
| Januari |
Februari |
Maret |
April |
PILIHAN TEMPAT PELAKSANAAN |
| 13–15 |
12–14 |
05–07 |
08–10 |
DE LAXSTON HOTEL
Jl. Urip Sumoharjo No.139A Yogyakarta |
| 29–31 |
25–27 |
26–28 |
23–25 |
GRAND MALIOBORO HOTEL
Jl. Dagen No.85 Yogyakarta |
| Mei |
Juni |
Juli |
Agustus |
EMERSIA MALIOBORO HOTEL
Jl. Gowongan Kidul No.34 Yogyakarta |
| 06–08 |
11–13 |
09–11 |
05–07 |
|
| 28–30 |
24–26 |
29–31 |
27–29 |
|
| September |
Oktober |
November |
Desember |
|
| 03–05 |
08–10 |
04–06 |
03–05 |
|
| 23–25 |
22–24 |
19–21 |
17–19 |
|
INFORMASI & TATA CARA PENDAFTARAN
Kami mendaftarkan diri sebagai peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SPI Rumah Sakit untuk Pemenuhan Standar Akreditasi dengan identitas sebagai berikut:
KIRIM ke WhatsApp: 082 227 035 960