NFORMASI PELATIHAN & SKP PESERTA
Pelatihan ini diselenggarakan Oleh:
LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I
KURIKULUM PELATIHAN SESUAI STANDAR KURIKULUM KEMENKES R.I
SETIAP PESERTA MENDAPATKAN SERTIFIKAT 5 SKP KEMENKES R.I
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan menumbuhkan perkembangan ketrampilan tenaga kesehatan sebagai profesi yang semakin mandiri. Seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak dapat terlepas dari pengaruh peningkatan tuntutan dari masyarakat. Oleh karena itu pelayanan kesehatan perlu selalu diupayakan pengembangannya.
Pendidikan dan pengembangan di bidang kesehatan perlu diarahkan untuk dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam dan menguasai metode ilmiah, serta mampu menerapkannya dalam asuhan pada klien, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Kurikulum pendidikan kesehatan juga mengalami pergeseran orientasi pada kurikulum yang berbasis kompetensi. Kompetensi ini harus dicapai oleh setiap mahasiswa melalui tahapan proses pembelajaran yang harus dapat diukur dan terarah pencapaian kompetensinya.
Perubahan kurikulum pendidikan kesehatan yang berbasis pada kompetensi (KBK) tentu memberikan implikasi pada berbagai perubahan termasuk dalam kesiapan tenaga pembimbing klinik dalam memberikan bimbingan agar mencapai kompetensi yang berstandart. Pada kondisi ini peranan seorang Clinical Instructur (CI) sangat penting dalam setiap tahapan praktik, sejak di tatanan laboratorium sampai pada tatanan klinik atau lapangan. Rasio jumlah mahasiswa dengan pembimbing klinik turut berperan dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Berdasarkan data yang telah dipublish oleh Kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) melalui laman pangkalan data pendidikan tinggi, bahwasanya pada tahun 2018 ini jumlah perguruan tinggi di Indonesia per 15 Februari 2018 adalah sebanyak 4586, yang merupakan akumulasi/penjumlahan dari 400 perguruan tinggi negeri dan 4186 perguruan tinggi swasta. Dari jumlah tersebut yang memiliki program studi kesehatan sejumlah 3331. Sementara jika dilihat dari sebaran PT yang memiliki Prodi Kesehatan, Provinsi Jawa Timur menduduki jumlah terbanyak dengan 175 PT, diikuti oleh Jawa Barat (135), dan Sumatera Utara (129). Sedangkan jumlah PT Kesehatan di Indonesia yang memiliki Prodi Kesehatan adalah 1.379 Berdasar jumlah mahasiswanya, jumlah paling banyak ada pada kelompok keperawatan sebesar 30,58%, disusul kebidanan dan kesehatan masyarakat. Jumlah mahasiswa dari kelompok kefarmasian berada di urutan kelima setelah kedokteran dan kedokteran Gigi sebesar 9.66%.Total jumlah mahasiswa program studi kesehatan adalah 844.301 hingga April 2016 yang berarti 12.89 % dari total jumlah mahasiswa di Indonesia.
Besarnya jumlah mahasiswa kesehatan tersebut, harus diikuti dengan jumlah pembimbing klinik yang kompeten untuk menghasilkan lulusan kompeten. Pelatiha pembimbing klinik diperlukan untuk memberikan bekal kepada pembimbing klinik agar memiliki kesiapan arah dalam proses pembelajaran klinik. Salah satu metode pembelajaran klinik yang efektif adalah preceptorship. Preseptor merupakan seorang ahli atau berpengalaman dalam memberikan pelatihan dan pengalaman praktik kepada peserta didik. Preseptor biasanya seorang praktisi yang bekerja dan berpengalaman disuatu area pelayanan kesehatan tertentu yang mampu mengajarkan, memberikan konseling, menginspirasi, serta bersikap dan bertindak sebagai “model peran”. Preseptor mendukung pertumbuhan dan perkembangan individu pemula dalam periode tereantu dengan tujuan tertentu mensosialisasikan pemula kedalam peran baru sebagai profesional (Kurikulum AIPNI, 2016). Model pembelajaran preceptorship adalah salah satu model alternatif pada pembelajaran klinis yang banyak diterapkan oleh pendidikan profesi ners di Indonesia (AIPNI,2016). Secara umum definisi preceptorship adalah hubungan proses belajar antar individu antara orang yang belajar (mahasiswa, perawat baru) dengan perawat yang telah memiliki pengalaman bekerja pada tempat pelayanan kesehatan (preseptor). Preseptor secara intensif memberikan kesempatan mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi klinis dan kepercayaan diri peserta didik ditempat berlangsungnya aktifitas pembelajaran (Gaberson & Oerman, 2010)
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pembimbingan klinik dengan pendekatan preceptorship secara komprehensif sesuai standar
TUJUAN
1. BLC
2. Kurikulum Pendidikan Klinik berbasis KBK dan KKNI
3. Standar Rumah Sakit Pendidikan
4. Standar Quality and Safety Education in Nursing (QSEN)
5. Manajemen Pendidikan Klinik
6. Teaching learning preceptorship model
7. Perencanaan, Pembelajaran Preceptorship
8. Assessment and Evaluation
9. Praktik Lapangan
10. Pembimbing Klinik Dengan Model Perceptorship Bagi Tenaga KesehatanSeminar Hasil Praktik Lapangan
11. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
NARASUMBER
Praktisi TIM CLINICAL INSTRUKTUR (CI) RUMAH SAKIT yang telah mendapatkan Sertifikat Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK Kemenkes R.I)
KRITERIA PESERTA
1. Clinical Instruktur Rumah Sakit
2. Calon Clinical Instruktur Rumah Sakit
3. Dokter, Perawat, dan Bidan
4. Bagian FARMASI, GIZI, :LABORATORIUM, BANK DARAH
KURIKULUM PELATIHAN & SKP PESERTA
Pelatihan ini sesuai standar KURIKULUM KEMENKES,
setiap peserta akan mendapatkan SERTIFIKAT 5 SKP KEMENKES R.I
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Angkatan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Angkatan 1 | Rabu–Sabtu, 06–09 Mei 2026 |
| Angkatan 2 | Rabu–Sabtu, 17–20 Juni 2026 |
| Angkatan 3 | Rabu–Sabtu, 15–18 Juli 2026 |
| Angkatan 4 | Rabu–Sabtu, 05–08 Agustus 2026 |
| Angkatan 5 | Rabu–Sabtu, 09–12 September 2026 |
| Angkatan 6 | Rabu–Sabtu, 14–17 Oktober 2026 |
| Angkatan 7 | Rabu–Sabtu, 04–07 November 2026 |
| Angkatan 8 | Rabu–Sabtu, 09–12 Desember 2026 |
TEMPAT PELAKSANAAN :
DE LAXSTON HOTEL *** Jl.Urip Sumoharjo No.139A kota Yogyakarta
BIAYA PELATIHAN & FASILITAS
1. Paket Menginap Rp. 6.000.000/Peserta
(Menginap selama 3 malam 1 kamar 1 orang peserta) makan dan minum selama menginap & Pelatihan
berlangsung, Seminar kitt : T-Shirt Uniform, Tas, ATK, Flasdisk, Sertifikat 5 SKP KEMENKES Foto Kegiatan
2. Paket Tanpa Menginap Rp. 5.000.000/Peserta
makan dan minum selama Pelatihan berlangsung,
Seminar kitt : T-Shirt Uniform, Tas, ATK, Flasdisk, Sertifikat 5 SKP KEMENKES Foto Kegiatan
MEKANISME PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan dapat ditransfer melalui BANK MANDIRI No. Rekening : 137-00-2530250-2
a.n PT. MANAJEMEN TRAINING RUMAH SAKIT INDONESIA
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp: 082 227 035 960
INFORMASI & TATA CARA PENDAFTARAN
PT. MATRASINDO menerima tawaran kelas khusus , In House Training sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit. Tatacara pendaftaran KETIK: Yth Panitia “ Pelatihan Pembimbing Klinik dengan Model Perceptorship” Mohon didaftarkan sebagai peserta :
Nama Lengkap & Gelar :………….
NIP /No.Pegawai :………….
Jabatan :…………..
Nama Instansi :…………...
Akun Plataran Satu Sehat (LMS) :…………….
E-Mail yang tertaut LMS :……………
Pilih Biaya Pelatihan :……………
Pilih Tanggal Pelaksanaan :……………
Pilih Ukuran T-Shirt Uniform : L / XL
KIRIM ke Whatsapp : 082 227 035 960